
PALI.Kemuningnews.com.-Dinas Lingkungan Hidup kabupaten penukal Abab Lematang Ilir , menggelar pelatihan mengenai Pengelolaan sampah Organik dan Non Organik
Rabu,(29 Oktober 2025) bertempat di Bank Sampah Talang Kemang , Kalurahan talang ubi selatan, Kecamatan Talang Ubi .
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati melalui Asisten II Rizal Pahlevi AP., M.Si. dihadiri seluruh Camat sekabupaten PALI atau yang mewakili, Lurah Talang Ubi Selatan, Kades Babat dan Kades Muara ikan dan para pengurus Bank Sampah (BS) Kecamatan Talang Ubi, Kelurahan Talang Ubi dan petugas pengelolaan bank sampah sekabupaten pali
Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten memiliki kewajiban untuk menyediakan sarana penunjang, salah satunya berupa Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R).
Dalam giat Pelatihan pengelolaan Sampah bertindak sebagai nara sumber yaitu Bpk Haikol Busra,SH dan juga pelatih dari pengelolaan Sampah yaitu Bpk Haikun Aprika.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada pengelolaan bank sampah tentang bagaimana cara mengelola sampah yang baik dan benar. Serta bagaimana memanfaatkan kembali sampah untuk produk yang bermanfaat. Dan dapat mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Berdasarkan Pantauan awak media, ada dua jenis pengelolaan sampah Yaitu.
1. Sampah Organik, Ditekankan pada pemanfaatan kembali, seperti diolah menjadi makanan ternak dan berbagai kebutuhan lainnya.
2. dapat diubah menjadi nilai manfaat atau produk yang memiliki nilai jual.
Dengan adanya pelatihan ini di harapakan , setiap kecamatan di PALI dapat mengoptimalkan dan dapat mempungsikan Bank Sampah dan TPS3R sesuai dengan pungsinya sehinga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan sekaligus membuka peluang ekonomi baru melalui daur ulang dan pemanfaatan sampah. (Helen)
