
Muara Enim,kemuningNews.com- Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyampaikan penjelasan terkait pendanaan tahun jamak untuk pembangunan dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Mohamad Rabain yang direncanakan menjadi gedung 13 lantai. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Muara Enim, Deddy Arianto,S.Pd., Jumat (21/11). Dalam paparannya, Bupati Edison menegaskan bahwa pengembangan RSUD Rabain merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lengkap, mudah diakses, dan terjangkau.
Adapun rapat paripurna yang turut dihadiri Wakil Bupati, Ir. Hj.Sumarni, M.Si., beserta Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ir. Yulius, M.Si. serta seluruh OPD, Bupati menjelaskan rencana pembangunan 13 lantai selain menjawab kebutuhan masyarakat juga diarahkan untuk mendukung penugasan Kementerian Kesehatan dalam penyediaan layanan kesehatan khusus, meliputi penanganan kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak. Dengan pengembangan tersebut, RSUD Dr.H.M.Rabain diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat rujukan kesehatan regional.
Bupati menambahkan, pembangunan RSUD Dr. H. Mohamad Rabain akan membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan sehingga harus dilaksanakan dalam kegiatan tahun jamak sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Pada kesempatan itu, ia juga memaparkan rencana pembangunan gedung pendidikan, pelatihan, serta gedung serba guna untuk mendukung pelayanan BKPSDM Kabupaten Muara Enim. Bupati berharap rencana tersebut dapat dibahas bersama DPRD untuk disetujui dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah, sehingga menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Muara Enim maupun Provinsi Sumatera Selatan.( Edwar)
