Iklan

Helen Nopriani
November 08, 2025, 19:44 WIB
Last Updated 2025-11-08T12:44:30Z
Daerah.Trending

Jalan Servo lintas Raya kembali menelan korban. Partai PAN mengecam keras kejadian tersebut.


PALI - Kemuningnews.com.-Angkutan batu baru yang melintas di jalan servo lintas Raya kembali menelan korban,  peristiwa yang terjadi pada hari sabtu tanggal  8 / 11 / 2025  menimpa  warga  Desa Pandan  kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir  yang bernana Kusuma Wijaya.Korban mengalami luka- luka ,dan harus di larikan kerumah sakit prabumulih untuk mendapatkan perawatan.




Atas kejadian tersebut , Adi Warsito ST, anggota DPRD  dapil 6 kabupaten PALI,  dari praksi Partai Amanat Nasional  (PAN) sangat  menyayangkan atas  kejadian ini,  dan akan memanggil mangement PT.Servo Lintas Raya untuk di minta pertanggungjawaban  atas kelalaian aktifitas perusahaan tersebut.

Adi warsito bersama anggota PAN lainnya sangat  mengecam keras kejadian ini, karena dalam kurun waktu  setahun terakhir sudah  sudah dua kali kejadian serupa. Mereka berharap perusahaan bisa memberikan solusi  dan bertanggung jawab atas kejadian ini jangan sampai ke depan kejadian semacam ini  terulang kembali . 


Sementara itu hal senanda juga di sampaikan oleh Rommy Suryadi, Amd, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN )  sekaligus ketua  Komisi 2 DPRD kabupaten PALI, beliau  sangat prihatin atas  kejadian ini.


Untuk diketahui jalan di KM 30, melintasi Jalan Provinsi, sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumsel, sampai dengan tanggal 1 Januari 2026, berarti kita harus menghentikan, paling tidak ada solusi harus membuat jembatan layang.


"Kami dari komisi 2 DPRD kabupaten PALI, akan segera memanggil pihak perusahaan, akan tetapi seolah - olah perusahaan mengabaikan saran dari DPRD kabupaten PALI, " tuturnya.

Pihaknya sudah berulang  kali berkoordinasi kepada pihak perusahaan, untuk segera membangun Flyover, dan wajib membangun jalan produksi sendiri, serta tidak boleh lagi melewati jalan provinsi. 

"Disini kami tidak akan melayangkan surat kepada pihak perusahaan, akan tetapi segera memanggil PT Servo Lintas  Raya, untuk segera bertanggung jawab, apabila diabaikan kami dari komisi 2 DPRD, agar menghadap Gubernur Sumsel, untuk menindak lanjuti permasalahan ini, " tutupnya.( Red)

Tag Terpopuler