
PALI –kemuningNews.com- Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi Polres PALI kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 23 Desember 2025.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu Affandi Bay, S.H., serta melibatkan personel Polsek Talang Ubi yang telah ditunjuk berdasarkan surat perintah resmi.
Pelaksanaan KRYD diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, kemudian dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah titik strategis dan objek vital, antara lain Bank Sumsel Babel, Simpang 5 Talang Ubi, serta Indomaret Simpang 5. Patroli difokuskan pada pencegahan potensi gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, aksi kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor), serta penyakit masyarakat.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Talang Ubi terpantau aman dan kondusif hingga KRYD berakhir pada pukul 22.00 WIB.
“Personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja yang masih berkumpul di malam hari, agar segera pulang ke rumah masing-masing apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, sebagai langkah preventif mencegah terjadinya tindak kriminal,” jelas AKP Ardiansyah.
Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menyampaikan pernyataan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, yang menegaskan bahwa KRYD merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Bapak Kapolres PALI menekankan bahwa KRYD harus dilaksanakan secara konsisten dan profesional sebagai upaya preventif dan preemtif untuk menekan angka kriminalitas, serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, terutama pada malam hari,”ujar AKP Ardiansyah menyampaikan arahan Kapolres.
Kapolres PALI juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan kendaraan bermotor, serta menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal seperti peredaran minuman keras, perjudian, dan narkotika.
Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian terdekat.
"Dengan pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten PALI,"pungkasnya.
