Iklan

Helen Nopriani
Desember 19, 2025, 21:42 WIB
Last Updated 2025-12-19T14:42:55Z
Daerah.Trending

Untuk Meningkatkan Transparansi Dan tepat Sasaran, Dinsos PALI Pasang Stiker Di Rumah-Rumah.

PALI, Kemuningnews.com— Dalam upaya meningkatkan transparansi serta memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan pemasangan stiker di rumah warga penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jumat (19/12/2025).


Kegiatan ini tidak hanya menjadi penanda administratif, tetapi juga bagian dari strategi pengawasan berbasis partisipasi masyarakat. Dengan adanya stiker, masyarakat dapat secara langsung mengetahui status penerima bantuan sosial di lingkungan sekitarnya serta ikut berperan dalam mengawasi ketepatan sasaran penerima bansos.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Metty Etika, SE., M.Si., menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan respons terhadap berbagai aduan masyarakat terkait penerima bantuan sosial yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

“Pemasangan stiker ini kami lakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Kami ingin masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan bansos, sehingga jika ada penerima yang sudah tidak layak atau terjadi kekeliruan data, dapat segera disampaikan,” ujar Metty.

Ia menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan sosial masih mengacu pada satu data terpadu nasional yang bersumber dari tiga basis data utama, yakni Regsosek yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta data P3KE. Proses integrasi data tersebut, menurutnya, masih menyisakan sejumlah permasalahan teknis di lapangan.

“Pada tahun 2025 ini masih ditemukan cukup banyak kesalahan data, baik berupa inclusion error maupun exclusion error. Untuk itu, kami telah melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan, meskipun hasilnya belum sepenuhnya optimal,” jelasnya.

Metty menambahkan bahwa pemasangan stiker diharapkan dapat memberikan efek langsung terhadap pembenahan data penerima bantuan sosial. Selain itu, Dinas Sosial juga bersinergi dengan berbagai pihak, dalam melaksanakan program kunjungan graduasi bagi penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta jenis bantuan sosial lainnya.

Terkait program graduasi, Metty menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mendorong kemandirian keluarga penerima manfaat.

“Graduasi bantuan sosial adalah proses pengakhiran kepesertaan bansos bagi keluarga yang sudah mengalami peningkatan kesejahteraan dan dinilai mampu secara ekonomi. Graduasi dapat dilakukan secara mandiri, yaitu atas kesadaran penerima, maupun melalui evaluasi dan hasil verifikasi lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, program graduasi bukan dimaksudkan untuk mencabut hak masyarakat, melainkan memastikan bahwa bantuan sosial terus berputar dan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.

“Dengan adanya graduasi mandiri, kami membuka peluang bagi masyarakat lain yang lebih layak untuk menerima bantuan. Ini juga menjadi motivasi bagi penerima bansos agar terus berupaya meningkatkan taraf hidupnya,” ungkap Metty.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten PALI bersama pemerintah desa dan kelurahan secara aktif melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara berkala. Meski diakui masih terdapat tantangan dalam proses pendataan, langkah-langkah tersebut terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.

“Kami ingin menegaskan bahwa Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten PALI tidak tinggal diam. Kami terus berupaya memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bansos agar lebih transparan, adil, dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Tag Terpopuler