
PRABUMULIH –kemuningNews.com- Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (LSM APM) menggelar audiensi dan silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih di ruang kerja Kajari, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkul, Kota Prabumulih, Kamis (12/2/2026).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, SE, didampingi Ketua DPD LSM APM Aby Rahmad Rizki, Sekretaris Jenderal APM, serta sejumlah anggota lainnya. Rombongan diterima langsung oleh Kajari Prabumulih Asvera Primadona, SH., MH., yang didampingi Kasi Intelijen, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta jajaran pejabat Kejari Prabumulih.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, kedua pihak saling memperkenalkan diri dan berbagi latar belakang. Diketahui, Kajari Prabumulih Asvera Primadona merupakan putra daerah Sumatera Selatan, tepatnya berasal dari Kota Lahat.
Selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi tersebut juga membahas pentingnya membangun sinergi antara lembaga penegak hukum dan elemen masyarakat dalam mendukung transparansi, penegakan hukum, serta pembangunan di Kota Prabumulih.
Ketua Umum LSM APM, Adi Susanto, SE, menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk komitmen APM untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Kejari Prabumulih.
“Kami dari LSM APM siap bersinergi dan mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Prabumulih dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kami juga berkomitmen untuk ikut mengawal pembangunan serta mendorong transparansi demi kemajuan Kota Prabumulih,” ujar Adi, ayah tiga putra tersebut.
Ia menegaskan, APM akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan konstruktif, serta mengedepankan koordinasi dalam setiap langkah yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kajari Prabumulih Asvera Primadona, SH., MH., yang akrab disapa Dona, menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi itikad LSM APM untuk membangun sinergi.
“Kami terbuka terhadap masukan dan koordinasi dari seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM. Sinergi yang baik tentu akan memperkuat upaya penegakan hukum serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kota Prabumulih,” ungkap Dona.
Ia juga menegaskan bahwa Kejari Prabumulih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi yang berkelanjutan. Diharapkan, kolaborasi antara LSM APM dan Kejari Prabumulih dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.
