
Pali' kemuningNews .com- Pasar Inpres atau Pasar Kalangan Tanah Abang Utara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi fokus penataan kembali sistem parkir pada Selasa, 18 November 2025. Penertiban dilakukan oleh Polsek Tanah Abang bersama unsur Kecamatan, Dishub, Satpol PP, dan pengelola pasar, untuk mengatasi parkir semrawut yang selama ini kerap menimbulkan kemacetan di kawasan pasar.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Surya Dinata, S.Psi., M.Si., bersama personel lainnya. Penertiban dilakukan secara humanis dengan memberikan imbauan kepada para juru parkir dan pengguna kendaraan, khususnya kendaraan roda dua yang ditemukan diparkir berlapis hingga menutup akses jalan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanah Abang Dadang Afriandi, S.H., M.Si., perwakilan Dishub PALI Fachrudin, S.Pd., Kades Tanah Abang Utara Rio Adi Candra, S.Kep, Satpol PP, pengelola parkir yang memiliki SK Dishub PALI, serta para penjaga parkir.
“Parkir berlapis dua ini memang menjadi pemicu utama kemacetan. Hari ini kita tertibkan langsung sambil memberikan edukasi agar aktivitas di pasar tetap lancar dan nyaman,” ujar IPTU Arzuan.
Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, pihak kepolisian kembali menegaskan bahwa mobil tidak diperbolehkan parkir di sekitar pasar karena keterbatasan ruang dan tingginya mobilitas warga yang berbelanja.
Kegiatan penertiban berlangsung hingga pukul 10.30 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Selain memberikan imbauan, petugas juga menata ulang kantong-kantong parkir yang selama ini tidak terdaftar di Dishub Kabupaten PALI.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Arzuan juga menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menciptakan ketertiban di ruang publik.
“Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait berpesan bahwa penataan parkir bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga bagian dari pelayanan publik. Beliau menekankan bahwa pasar adalah ruang ekonomi masyarakat, sehingga kenyamanan pengunjung harus menjadi prioritas. Kami di Polsek Tanah Abang akan terus mengawal ini bersama Forkopimcam,” ujar IPTU Arzuan.
Lebih lanjut, Kapolres melalui Kapolsek menegaskan bahwa penertiban tidak berhenti pada hari ini saja. Pengawasan akan dilaksanakan secara berkala guna memastikan ketertiban tetap terjaga dan para pengelola parkir mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan Dishub PALI.
"Dengan sinergi antara kepolisian, pihak kecamatan, Dishub, Satpol PP, perangkat desa, serta pengelola parkir resmi, diharapkan kawasan Pasar Inpres Tanah Abang Utara dapat menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat,"pungkasnya.
