
PALI –kemuingNews com - Program ketahanan pangan berbasis penanaman jagung di Kecamatan Penukal Abab mencapai progres penuh setelah seluruh desa di wilayah tersebut menyelesaikan penanaman, termasuk Desa Pengabuan yang melakukan kegiatan pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Penanaman di Desa Pengabuan dilakukan di lahan seluas 1 hektare, menggunakan benih jagung hibrida BISI 25, serta melibatkan unsur pemerintah desa, kecamatan, penyuluh pertanian, TNI, dan jajaran Polsek Penukal Abab.
Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H menyampaikan bahwa program ini merupakan implementasi kebijakan pusat yang menggunakan skema Dana Desa sebesar Rp20–25 juta per hektare, sehingga wajib diawasi agar tepat sasaran.
> “Kami mendampingi secara langsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Penggunaan Dana Desa harus sesuai ketentuan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata AKP Dedy.
Kegiatan penanaman selesai pada pukul 10.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolres PALI Tekankan Transparansi
Melalui Kapolsek Penukal Abab, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K memberikan instruksi terkait pentingnya pendampingan Polri dalam program ketahanan pangan.
> “Saya instruksikan seluruh jajaran agar memastikan pengelolaan Dana Desa berlangsung transparan dan akuntabel. Program pangan ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga meminta monitoring lapangan dilakukan secara berkala hingga masa panen.
> “Koordinasi dengan pemerintah desa dan penyuluh pertanian harus terus berjalan. Setiap perkembangan harus dilaporkan secara berjenjang,” tambahnya.
Polsek Penukal Abab menyatakan siap melakukan pendampingan berkelanjutan di seluruh desa untuk memastikan keberhasilan program hingga tahap produksi.
