PALI –kemuningNews.com- Rabu, 26 November 2025.
Tim Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas PKH) Kabupaten PALI melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penertiban dan penataan kembali kawasan hutan yang dikelola perusahaan maupun masyarakat. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB, dengan lokasi di Kelurahan Handayani dan Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
1. Kasatgas PKH Kombes Pol Yusuf Rusman, S.I.K.
2. Kolonel Zeni Ganda Tarius, S.Sos.
3. Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H.
4. Kasat Binmas Polres PALI.
5. KBO Intel Polres PALI.
6. Kanit Pidsus Polres PALI.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan, batas-batas legal pengelolaan lahan, serta potensi ancaman hukum bagi pihak-pihak yang melakukan penguasaan kawasan hutan tanpa izin.
Dalam arahannya, Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H, yang hadir mewakili Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah terjadinya pelanggaran.
> “Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait berpesan bahwa pengelolaan kawasan hutan harus mengacu pada aturan yang berlaku. Polres PALI akan mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan penertiban, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis kepada seluruh masyarakat,” ujar Wakapolres Kompol Kusyanto.
Beliau juga menyampaikan bahwa kepolisian akan terus hadir mendampingi masyarakat dan perusahaan untuk memastikan aktivitas pengelolaan lahan berlangsung secara legal, teratur, dan tidak merusak lingkungan.
> “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik lahan. Keselamatan dan kepastian hukum adalah prioritas kami,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman, tertib, dan mendapatkan respons positif dari warga.
*Satgas PKH berencana melanjutkan kegiatan serupa dibeberapa desa lain untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap aturan kehutanan serta upaya pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten PALI,"Pungkas Kompol KUSYANTO.

