Iklan

Helen Nopriani
Desember 04, 2025, 08:01 WIB
Last Updated 2025-12-04T01:01:11Z
Daerah.Trending

DPMD PALI Gandeng Kemendagri Sosialisasikan Tata Kelola Aset Desa untuk Tingkatkan PADes


PALI —kemuningNews.com- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi pengelolaan aset desa dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan berlangsung di Guest House Gedung Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Rabu (3/12/2025), sebagai upaya memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam tata kelola aset serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Sosialisasi ini diikuti para perangkat desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten PALI. Materi difokuskan pada pemanfaatan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban aset desa agar pengelolaannya berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kepala DPMD PALI, Edy Irwan, SE, M.Si melalui Rahmad Dinata, S.TP dari Bidang Pemerintahan Desa, menjelaskan bahwa penguatan pemahaman ini dibutuhkan untuk meminimalisir persoalan yang kerap muncul dalam pengelolaan aset.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk memecahkan masalah dan mencari solusi terkait polemik aset desa berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli desa melalui pemanfaatan aset desa,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pebrian, SE, Perencana Ahli Balai Pemerintah Desa Kemendagri, bertindak sebagai narasumber utama. Ia memaparkan materi mengenai penggunaan, pendataan, hingga pertanggungjawaban aset desa. Pebrian menegaskan bahwa akurasi administrasi sangat menentukan kualitas tata kelola pemerintah desa.
“Aset pemerintah desa harus betul-betul diperhatikan dan pengelolaan administrasinya harus sangat-sangat benar. Aset selama masih bisa dimanfaatkan dan bisa digunakan haruslah digunakan dengan tepat dan dengan baik,” ungkapnya.

Pebrian juga menjelaskan karakteristik aset desa yang terdiri dari aset tetap berwujud seperti meja, kursi, komputer, serta aset tidak berwujud seperti hak paten, hak cipta, dan merek dagang yang memiliki nilai ekonomi bagi desa.

Selain itu, peserta menerima penjelasan mengenai mekanisme pemeliharaan aset, besaran biaya yang diperlukan sesuai jenis barang maupun bangunan, serta strategi pemanfaatannya agar lebih produktif. Dengan meningkatnya kemampuan pemerintah desa dalam mengelola aset, diharapkan PADes dapat bertambah dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan profesionalitas pemerintah desa, sekaligus memastikan aset desa benar-benar memberikan nilai manfaat yang optimal bagi pembangunan lokal.

Tag Terpopuler